Penyidik Polda Jabar Serahkan Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dalam Sengketa Tanah Dago Elos ke Kejati Jabar

    Penyidik Polda Jabar Serahkan Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dalam Sengketa Tanah Dago Elos ke Kejati Jabar

    Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jabar, menyerahkan berkas dan barang bukti berikut dua tersangka kasus pemalsuan surat dalam sengketa tanah di Dago Elos, yakni Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (22/7/2024) pagi.

    Kedua tersangka dikeluarkan dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar dengan menggunakan baju tahanan serta tangan diborgol. Keduanya didampingi oleh penyidik Sudbit II Ditreskrimum Polda Jabar menggunakan mobil tahanan.

    "Penyidik Ditreskrimum menyerahkan dua tersangka terkait kasus Dago Elos yaitu HHM dan DR M. Kasusnya pemalsuan surat. Pagi ini sudah kordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan dua tersangka, " jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Aji Susatyo, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (22/7/2024).

    Menurut Jules, kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pihak Kejaksaan akan melanjutkan proses hukum dengan menyerah ke Pengadilan Negeri Bandung.

    Dalam kasus ini, terhadap dua Muller bersaudara itu polisi menerapkan pasal 263 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau pasal 263 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau pasal 266 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    polda jabar bandung polisi
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pertama Kapolres Cianjur AKBP Rohman...

    Artikel Berikutnya

    Menjaga Kondusifitas di Jalan Raya, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
    Kolaborasi PKBM Homeschooling dengan PKBM Glolenka Kunjungi Gedung Walikota Tangsel 
    Danbrigif Infanteri 16 WY Ingatkan Prajurit Hindari Pelanggaran Hukum Saat Tugas Pilkada 2024
    Gelaran Panen Raya P5 Bhineka Tunggal Ika SMAN 1 Ciawi Berjalan Meriah
    Komandan dan Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat
    Pegawai Komdigi Tak Jalankan Pemblokiran, Situs Judi Online Terus-terusan Lolos
    Resmikan Posko Pemenangan Calon Kepala Daerah di Jakarta, PMP Se Indonesia di Instruksikan Dukung Calon Anti Korupsi
    Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Tuntut Kejari Tindak Tegas Korupsi Anggaran Pendidikan
    34 Tim Berlaga di Kapolri cup 2024, Tim Voli Polda Jabar Hadapi Jateng, Jatim dan Yogyakarta
    Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor
    Resmikan Posko Pemenangan Calon Kepala Daerah di Jakarta, PMP Se Indonesia di Instruksikan Dukung Calon Anti Korupsi
    Cegah Potensi Konflik di Wilayah Binaannya, Binmas Desa Ciporeat besama Babinsa aktif laksanakan cooling system jelang Pilkada Serentak 2024
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng PSSI Komitmen Majukan Sepak Bola Malang Raya
    Komandan dan Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Ikuti Kami