Polisi Buru Penyuplai Wanita di Bandung Yang Jual 21 Senpi Ilegal

    Polisi Buru Penyuplai Wanita di Bandung Yang Jual 21 Senpi Ilegal

    Bandung - | Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap wanita berinisial HSL atas kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.

     

    Polisi mengungkap HSL mendapatkan senpi-senpi itu dari bisnis suaminya berinisial PKL yang sebelumnya sudah di tangkap.

     

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kepemilikan senpi ilegal ini terbongkar setelah petugas menerima informasi pengiriman senjata dari Cilincing, Jakarta Utara, menuju Cimenyan Kabupaten Bandung, Senin (25/3/2024) lalu.

     

    Senpi tersebut di duga akan di perjualbelikan oleh tersangka HSL.


    "Tersangka HSL telah memiliki senjata api dan amunisinya yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang bernama PKL dari bulan Agustus 2023 atau hampir setahun, " kata Jules saat Press release di Mapolda Jabar, Rabu (27/3).


    Suami HSL, PKL, saat ini sudah di jebloskan ke Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Dari hasil pemeriksaan, PKL pun mengakui sudah menjual puluhan senjata ilegal tersebut beserta dengan amunisinya.


    Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa yang menyuplai senpi ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, HSL mengakui telah menjual sebanyak 21 pucuk senjata berbagai jenis.

    "HSL sudah menjual senjata ini, 21 senjata. Kami akan dalami siapa yang menyuplainya, dari mana dan akan dikirimkan ke mana, " pungkasnya.


    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024
    Cegah Potensi Konflik di Wilayah Binaannya, Binmas Desa Ciporeat besama Babinsa aktif laksanakan cooling system jelang Pilkada Serentak 2024
    Komandan dan Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat
    Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
    Selalu Ada di Tengah Anak Buah, Sosok Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus Jadi Tauladan
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Selalu Ada di Tengah Anak Buah, Sosok Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus Jadi Tauladan
    Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
    Maraknya Kasus Stunting di Pamijahan, HMI : Periksa & Pelototi Alokasi Anggarannya.! 
    28 Anggota Polisi Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat
    34 Tim Berlaga di Kapolri cup 2024, Tim Voli Polda Jabar Hadapi Jateng, Jatim dan Yogyakarta
    Resmikan Posko Pemenangan Calon Kepala Daerah di Jakarta, PMP Se Indonesia di Instruksikan Dukung Calon Anti Korupsi
    Cegah Potensi Konflik di Wilayah Binaannya, Binmas Desa Ciporeat besama Babinsa aktif laksanakan cooling system jelang Pilkada Serentak 2024
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng PSSI Komitmen Majukan Sepak Bola Malang Raya
    Komandan dan Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Ikuti Kami